Polisi Buru 2 WN China Pengelola Pinjaman Online, “Pinjam 3 Juta – Balik 60 Juta” Uweedan…!!
Dilihat: 776 Jakarta | Polisi meminta masyarakat tidak ragu melapor ke kepolisian jika menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini, kepolisian sedang gencar memberantas para pengelola perusahaan pinjaman online ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu kasus yang sedang ditangani kepolisian adalah pencarian 2 warga negara (WN) China yang diduga merupakan…