Pasangan Bukan Suami Istri Dicokok Polisi, Satunya Warga Lampung
Dilihat: 741 LAMPUNG7COM | Pasangan bukan suami isteri berinisial PE (40) warga Lampung yang bekerja di Merak, dan pria AY (48) warga Kota Cilegon, dicokok personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten. Kedua tersangka yang menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Sigra dan akan menuju Kota Cilegon ini disergap saat akan masuk tol melalui gerbang Serang Timur,…
Selengkapnya “Pasangan Bukan Suami Istri Dicokok Polisi, Satunya Warga Lampung” »