Jawaban Direktur LBH Albantani, Atas Permintaan Nanang Ditersangkakan
Dilihat: 574 LAMPUNG7COM | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, Eko Umaidi SH menganggap statemen sejumlah pihak agar KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto merupakan penggiringan opini kepada masyarakat. Karena dalil-dalil yang dikemukakan oleh pihak-pihak tersebut tidak jelas, absurd dan juga tidak berdasarkan kajian hukum yang komprehensif. “Saya rasa hanya penggiringan…
Selengkapnya “Jawaban Direktur LBH Albantani, Atas Permintaan Nanang Ditersangkakan” »