Diduga Oknum Notaris dan PPAT Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Dilihat: 726 LAMPUNG7COM | Seorang Oknum Notaris dan PPAT yang berinisial SAS Berkantor di Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara bersekongkol bersama beberapa orang untuk dapat mencairkan akad kredit yang diajukan oleh seorang berinisial MA ke PT. PNM ULaMM. Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh SAS adalah dengan memvalidasi…
Selengkapnya “Diduga Oknum Notaris dan PPAT Melakukan Perbuatan Melawan Hukum” »