Tak hanya itu, Sigit menyatakan, dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp15.500/kilo.
“Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat dari semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah,” ucap mantan Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar.