Kemenperin Harapkan Harga Gas Industri Stabil di USD 6 per MMBTU

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas untuk industri dapat tetap stabil di angka USD 6 per Million of British Thermal Units (MMBTU) agar pasokan ke sektor industri dapat berjalan lancar.

“Kami berharap harga gas untuk industri tetap di angka 6 dolar dan suplainya tetap lancar,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).

Sebuah riset yang dilakukan oleh ekonom Universitas Indonesia (UI) menunjukkan adanya korelasi negatif antara kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur.

Menurutnya, korelasi negatif ini berarti bahwa jika harga gas naik, maka PMI akan turun. Sebaliknya, jika harga gas turun, PMI akan meningkat. Ia menambahkan bahwa ada potensi penurunan PMI di bawah angka 50, yang menandakan adanya kontraksi pada sektor industri.

“Jadi, ada korelasi negatif. Jika harga gas bahan baku industri naik, maka PMI dan IKI akan tertekan, dan bisa jadi PMI turun di bawah 50, yang mengindikasikan kontraksi lagi,” jelas Febri.

Sebelumnya, nasib kelanjutan program HGBT pada 2025 masih belum jelas. Pemerintah masih menyusun aturan baru, sementara industri yang sebelumnya menerima harga gas subsidi harus membeli gas bumi dengan harga komersial sejak 1 Januari 2025.

Program HGBT yang berakhir pada 31 Desember 2024, mengatur harga gas untuk tujuh sektor industri dengan harga yang lebih murah, yaitu USD 6,5 per MMBTU. Sektor-sektor yang termasuk dalam program ini meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, yang sebelumnya menerima harga gas yang lebih rendah dari harga pasar.

Tulis Komentar Anda