DPR Tantang Pemerintah hingga PBB Lebih Aktif Selesaikan Konflik Palestina-Israel
LAMPUNG7COM | Perseteruan Israel dengan Palestina kembali memanas. Konflik kedua negara ini pecah kembali pada Sabtu (7/10) setelah pasukan Palestina (Hamas) menyerang wilayah selatan di jalur Gaza.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi.
“Yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi, dan terus mendukung kemerdekaan Palestina,”kata dia kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/10).
Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
Sebab, selama ini dia melihat tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina.
“Tentunya menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral,” ucapnya.
Meutya juga mendesak semua pihak berkonflik dalam perang Palestina dan Israel mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek maupun panjang.
“Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang,” kata Meutya.
Dia menyebut solusi jangka pendek bisa dilakukan.
“Misalnya, dengan menghentikan segala bentuk kekerasan, baik oleh pihak Israel maupun Hamas,” imbuh Meutya.
Lalu, dukungan seluruh negara termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon diperlukan dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution.
“Karena terbentuknya negara Palestina mereka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga diminta sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, serta semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
“Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia’,”tutup dia.**