Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November
LAMPUNG7.COM | Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto berhasil lolos melewati uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi I DPR.
Jajaran anggota Komisi I sepakat menyetujui pencalonan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI baru, menggantikan Laksamana Yudo Margono. Sikap Komisi I ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.
“Kurang lebih minggu depan, kami ada paripurna lagi pada tanggal 21 November 2023,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, usai proses uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11)
Setelah persetujuan atas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI dan verifikasi faktual ke kediaman Kasad Agus hari ini, Komisi I akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI.
“Dari sini kemudian siang ini kami akan mengunjungi rumah pribadi beliau sebagai salah satu syarat dari verifikasi faktual sekaligus silaturahmi. Setelah itu, kami akan bersurat ke pimpinan DPR, insyaallah, diagendakan pada tanggal 21 November,” ujarnya.
Meutya menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti Kasad Agus berlangsung sekitar 2 jam. Di dalamnya dibagi sesi penyampaian visi dan misi dan pendalaman yang dilakukan oleh fraksi-fraksi.
“Akhirnya sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI,” katanya.
Lebih jauh, Komisi I berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak. “Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024,” tutup Meutya. **