DPRD Sepakati APBD Jakarta Rp 91,34 Triliun: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 91,34 triliun.

Angka tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang membahas hasil penelitian dan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025.

Sebelum mencapai kesepakatan, lima komisi DPRD DKI Jakarta melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda selama tiga hari, dari Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). Hasil pembahasan tersebut kemudian dipaparkan dalam Rapat Banggar.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/10/2024). Foto: Youtube/DPRD Provinsi DKI Jakarta
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/10/2024). Foto: Youtube/DPRD Provinsi DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa rapat Banggar bersama eksekutif yang berlangsung pada Jumat (22/11) merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi sebelumnya.

“Berdasarkan hasil Rapat Banggar, Rancangan APBD Tahun 2025 disetujui dengan nilai Rp 91.344.891.241.214,” kata Khoirudin dalam keterangan resminya.

Raperda APBD Tahun 2025 selanjutnya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 31 Oktober 2024, disepakati bahwa penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pj Gubernur terkait Raperda APBD 2025 akan dilaksanakan pada 28 November 2024,” ungkap Khoirudin.

Tertinggi Sepanjang Sejarah Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi usai menghadiri rapat antisipasi cuaca di Jabodetabek bersama Kemenko PMK, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi usai menghadiri rapat antisipasi cuaca di Jabodetabek bersama Kemenko PMK, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2024). Foto: Ist

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa APBD 2025 ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

Berikut adalah rincian APBD Pemprov DKI Jakarta selama 10 tahun terakhir:

  • APBD 2014: Rp 72 triliun
  • APBD 2015: Rp 73,08 triliun
  • APBD 2016: Rp 66,37 triliun
  • APBD 2017: Rp 71,89 triliun
  • APBD 2018: Rp 83,26 triliun
  • APBD 2019: Rp 86,89 triliun
  • APBD 2020: Rp 63,23 triliun
  • APBD 2021: Rp 69,99 triliun
  • APBD 2022: Rp 82,47 triliun
  • APBD 2023: Rp 83,7 triliun
  • APBD 2024: Rp 85,1 triliun

“Karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah, serta wali kota dan bupati untuk lebih cermat dalam mengelola belanja anggaran di wilayah masing-masing,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, seperti dilansir Antara pada Kamis (2/1).

Teguh menekankan pentingnya agar APBD 2025 tepat sasaran, dengan fokus pada program-program strategis yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menegaskan dukungan terhadap program pemerintah pusat serta upaya menyukseskan perayaan lima abad Jakarta.

Menurut Teguh, besaran APBD tersebut harus dimanfaatkan untuk mewujudkan program yang nyata dan berdampak positif, serta menyejahterakan masyarakat.

Teguh juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, dan untuk terus mendukung kinerja Pemprov di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan.

“Mengingat Jakarta akan menjadi kota global, kita perlu memastikan sinergi antar sektor untuk mempersiapkan transformasi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala aspek pertanggungjawaban. Mari kita jalani tahun 2025 dengan optimisme dan kerja keras,” tegasnya.

Tulis Komentar Anda