LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Senin (6/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting yang harus segera diselesaikan.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE, didampingi tiga wakil ketua, yaitu Merik Havit, A Benny Raharjo, dan Bella Jayanti. Hadir pula anggota Banmus, Sekretaris DPRD, serta jajaran Kabag, Kasubag, dan staf Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan Rapat Paripurna terkait penyampaian rekomendasi Tim Penyiapan Pemekaran Daerah (TPPD) untuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD sekaligus pimpinan Banmus, Erma Yusneli, SE, menyampaikan pentingnya persiapan matang untuk agenda ini.
“Agenda-agenda besar yang kami bahas harus dilakukan secara marathon dan segera diselesaikan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga legislatif dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar Erma.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, menambahkan bahwa Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi TPPD DOB telah dijadwalkan pada Rabu, 8 Januari 2025.
“Pelaksanaan Paripurna akan berlangsung lusa, tanggal 8 Januari. Setelah itu, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas mekanisme, syarat, dan kelengkapan yang diperlukan dalam proses pemekaran wilayah,” ungkap Thomas kepada infodesanews.com usai mengikuti rapat Banmus.
DOB yang diusulkan dalam rekomendasi tersebut akan diberi nama Bandar Negara. Proses pemekaran ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.