Jelang Nataru 2024-2025, DPRD Lampung Serukan Pentingnya Stabilitas Harga Bahan Pokok

Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Abas, sapaan akrab Ketua Komisi II DPRD, menyoroti potensi lonjakan harga yang sering terjadi pada momen-momen tertentu, terutama saat Nataru.

“Pemda harus cepat bertindak untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil selama Nataru. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lonjakan harga sering terjadi, dan kita harus siap menghadapinya. Pemantauan pasar harus dilakukan secara intensif. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah operasi pasar jika diperlukan,” ujar Abas saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/12).

Menurut Abas, pemantauan di pasar tradisional harus menjadi prioritas untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung untuk memastikan distribusi bahan pokok tidak terhambat.

“Kami terus bekerja sama dengan dinas terkait agar ketersediaan bahan pokok di pasar tetap terjaga, serta memastikan distribusinya lancar. Pemantauan secara real-time sangat penting agar informasi bisa disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kekhawatiran atau panic buying yang merugikan,” tuturnya.

Abas juga menekankan bahwa selain faktor cuaca buruk, kendala dalam distribusi seringkali memengaruhi harga bahan pokok. Karena itu, kelancaran distribusi menjadi salah satu kunci untuk menghindari lonjakan harga menjelang Nataru.

“Upaya menjaga kelancaran distribusi sangat penting untuk menghindari lonjakan harga bahan pokok. Jangan sampai gangguan distribusi menyebabkan harga melambung tinggi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga sembako. Menurutnya, kestabilan harga adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

“Stabilitas harga bahan pokok bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan stakeholder lainnya. Semua pihak harus berkolaborasi untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen,” tutup Abas.

Tulis Komentar Anda