Rincian gaji dan tunjangan melekat anggota DPR RI:
Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
Tunjangan anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 289.680
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan konstitusional:
Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
