Ekonomi

Sosialisasi Dana Desa oleh Kementerian Keuangan di Kabupaten Pringsewu

eiLAMPUNG7COM, Pringsewu – Pagi ini (23/06) di Ruang Aula Kantor Bupati Pringsewu dilaksanakan  Sosialisasi Dana Desa oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Hadir dalam acara tersebut Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi, Sekretaris Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ahmad Yani, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Marwan Cik Asan, Asisten Bidang Umum Pemerintah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Kepala Biro Humas Keuangan Kementerian Keuangan Elis Fatimah, para Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Handitya Narapati serta Kepala SKPD, Camat dan Kades di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Mengawali sambutan, Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Asisten Bidang Umum; Hamartoni mengatakan bahwa pembangunan daerah perlu memberikan perhatian khusus kepada daerah yang relatif miskin dan terbelakang, daerah padat penduduk dan daerah sangat kurang penduduk, daerah transmigrasi, daerah kepulauan terpencil, serta daerah perbatasan. Untuk itu, pembangunan prasarana dan sarana ekonomi dan sosial perlu ditingkatkan secara lebih merata ke seluruh wilayah.

Pemerintah menyadari akan pentingnya pembangunan desa. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan telah dilakukan oleh pemerintah, namun hasilnya masih belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ke depan pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan riel masyarakat desa, sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya.

Dikatakan pula oleh Gubernur Lampung dalam upaya  pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah mengeluarkan dana desa yang diperuntukan bagi seluruh desa di Indonesia tanpa terkecuali Provinsi Lampung.  Prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui:
a. pemenuhan kebutuhan dasar;
b. pembangunan sarana dan prasarana Desa;
c. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
d. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya Gubernur menjelaskan dana desa setiap Kabupaten dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi lainnya (seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan dan seterusnya). Alhamdulillah, untuk Provinsi Lampung besaran dana desa mencapai Rp. 684,727,653,000 diperuntukan bagi 2.435 desa di 13 Kabupaten. Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan agar pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di Provinsi Lampung dapat digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dana tersebut dapat tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ahmad Yani mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Pringsewu mendapatkan dana desa sebesar 34 Milyar yang mana akan disalurkan bagi 126 desa yang ada di Kabupaten Pringsewu, sedangkan dana ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pada kesempatan tersebut Wakil ketua komisi 11 Marwan Cik Hasan yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam arahannya mewanti wanti kepada kepada desa agar banyak belajar masalah penata keuangan supaya tidak menimbulkan masalah, kepada para pejabat terkait ditingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi tidak segan segannya meningkatkan pengetahun dan ketrampilan kepada perangkat desa khususnya dibidang administrasi keuangan. [L7]

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.