Terapkan Transparasi Di Desa Banarjoyo, Heriyadi Inginkan DD terserap Optimal

LAMPUNG7NEWS | Dapat digunakan ke Versi Desktop Pada Handphone Anda

Batanghari | Pemerintah Pusat kembali mengucurkan Dana Desa (DD) tahun 2019, sebagai wujud pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri terutama pedesaaan, Tak terkecuali untuk Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Heriyadi Kepala Desa (Kades) Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, saat ditemui Lampung7News di kediamannya mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2019 disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Senin (30/09/2019).

Heriyadi sangat berharap pelaksanaan dana desa di Tahun 2019 ini dapat berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku. “Mengelola dana desa memang harus berhati-hati. Kami harus mengedepankan disiplin administrasi karena suksesnya pengelolaan ini tergantung pada sinkronisasi pembangunan fisik dan penyelesaian administrasi atau laporan pertanggungjawaban,” ujar Heriyadi. Dalam menjalankan tugas, Heriyadi dibantu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sekretaris desa, bendahara desa, dan perangkat desa lainnya. “Saling mendukung antara berbagai pihak sangat kami perlukan, saya tidak bekerja sendiri, semua pihak terkait harus berperan demi suksesnya pelaksanaan dana desa

Masih kata Heriyadi , untuk tahun 2019 pendapatan desa sebesar Rp 1.274.183.250.yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 822.594.000 , bagi hasil pajak dan restrebusi Rp 19.459.000 , Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 380.828.000, Bantuan Keuangan Kabupaten Rp 50.000.000 Pendapapatan lain lain Rp 302.250 dan pendapatan bagi hasil BUMDES Rp 1.000.000. Dalam penggunaan nya dana belanja desa di lakukan sesuai dengan perencanaan dimana dana tersebut di peruntukan untuk Bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 56%, Bidang penyelengaraan Pemerintahan desa sebesar 26%, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa 11% , dan Bidang Pemberdyaan Desa sebesar 4%

Dikatakan Heriyadi, dalam kegiatan kegiatan itu, pihaknya juga melibatkan masyarakat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat desa.

“Untuk pengerjaannya kami sengaja memberdayakan masyarakat desa sini, agar kedepan masyarakat dapat memunculkan rasa tanggung jawab akan kepentingan bersama,” pungkas Heriyadi. | ruli


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda