DPP PETIR MENYAMPAIKAN ASPIRASI KE KAJATI LAMPUNG

20160107_095751LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Elit Inti Rakyat Lampung (PETIR) Menyampaikan pernyataan sikap di depan Kantor Kajati Lampung, Bandar Lampung.  Mereka menyampaikan aspirasinya dengan adanya dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp.15,5 Miliar pada tahun 2012 lalu. (7/1)
Dikatakan Ansori SH, dalam proses pengungkapan kasus ini, diduga aparat penegak hukum belum maksimal dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, dimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. Reihana, M.Kes, disebut beberapa kali.
Disampaikan Ansori, “Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Elit Inti Rakyat Lampung (PETIR), melaui Biro Hukum.  Kami meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dapat melakukan penyidikan dan menetapkan Dr. Reihana sebagai tersangka.” Jelas Ansori.

Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda