LAMPUNG7COM – Metro | Dalam rangka mengkampanyekan Kota Metro bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Metro membagikan buku saku yang berisi rangkuman anti korupsi, di Taman Merdeka Kota Metro, Kamis (19/9/2024).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro Nurvita, dimana mengkampanyekan kepada masyarakat kota Metro bersih dari korupsi, baik dari penyelenggaraan Negara, semuanya bekerja sesuai aturan Hukum yang berlaku, tidak menggunakan APBD dan tidak merugikan Negara.
“Semuanya bersemangat untuk terus mengkampanyekan bahwa korupsi itu adalah perbuatan yang tidak baik. Karena mengganggu stabilitas ekonomi, pembangunan dan merugikan masyarakat khusus di Kota Metro,” ungkap Nurvita, usai membagikan buku saku di taman Kota Metro.
Nurvita menjelaskan, dengan dibagikannya buku saku tadi merupakan rangkuman anti korupsi dan masyarakat bisa membaca undang-undang yang ada di buku, juga agar di pahami kepada penyelenggara Negara seperti PNS agar tidak menerima suap, juga bisa menyadari akibat-akibat yang timbul apabila melanggar undang-undang.
“Dengan adanya undang-undang tersebut masyarakat bisa tau, juga dapat melaporkan apabila ada penyelenggara Negara yang melakukan pelanggaran hukum,”ujar Nurvita.
Kajari menambahkan, selain melakukan penyuluhan di tempat keramaian, juga melakukan penyuluhan di kelurahan, kecamatan bahkan di kantor dinas, serta selalu diundang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk melakukan penyuluhan hukum dan penanaman anti korupsi.
“Selain itu juga, pihaknya melakukan di sekolah-sekolah untuk menanamkan anti korupsi sejak dini, untuk menyadari bahwa anti korupsi dan dilarang, karena merugikan banyak pihak,” pungkas Nurvita.| (Rio).
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.