Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan
Lampung7.com | Kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiareij, sudah naik ke tahap penyidikan.
“Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, KPK juga telah menggelar perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
“Setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu,” ujarnya.
Namun Ali masih enggan mengungkap status Eddy Hiariej apakah sudah menyandang tersangka dalam kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Eddy.
“Ketika proses penyelidikan itu cukup artinya bahwa kami masih membutuhkan proses-proses dan kami membutuhkan syrat-syarat formilnya untuk proses administrasinya, termasuk alat bukti yang kami peroleh ketika proses penyelidikan,” tegas Ali.
“Kami akan umumkan nama-nama tersangkanya ketika proses penyidikan itu cukup,” sambung Ali.**