Hukum

KPK Hadirkan Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Rafael Alun

Lampung7.com | Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Mario Dandy Satrio, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap, gratifikasdi dan pencucian uang, eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun. Selain Dandy, anak Rafael nAlun lainnya Angelina Embun Prasasya dan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauzia, juga akan bersaksi di sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

“Hari ini (6/11), untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara Terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi, Mario Dandy, Angelina Embun Prasasya dan Ikhfa Fauziah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (6/11).

Dalam kasus ini, Rafael Alun bersama istrinya Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar terkait perpajakan.

Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Sementara Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.

Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp 5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp 31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp 11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp 14.557.334.857. **

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.