LAMPUNG7COM | Membasmi Kejahatan adalah kewajiban kita semua, tidak terkecuali peran serta dari masyarakat dalam membantu aparat kepolisian sangatlah dibutuhkan untuk membasmi segala kejahatan termasuk Begal.
Namun hal itu akan sulit dilakukan terutama peran serta masyarakat, bahkan justru akan membuat masyarakat bersikap Apatis, jika korban kejahatan yang melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan justru dijadikan Tersangka.
Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan bahwa ‘ Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan. Hal ini dikatakan Kapolda pada Sabtu (16/4/2022).
” Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda.
Viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat. Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi. | Pnr
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.