LAMPUNG7COM | Diberitakan sebelumnya dibeberapa media online bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atas nama Mursalin (38) warga Desa Bojong, kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur, berujung kematian.
Dikutip dari media Radar24.id, bahwa Mursalin (38) dijemput oleh personil polres Lampung Timur, pada pukul 03.00, WIB di rumah kediamannya di Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Namun 3 jam setelah proses penjemputan oleh personil polres Lampung Timur, keluarganya mendapatkan informasi bahwa Mursalin telah meninggal Dunia.
Dimana menurut keterangan adiknya, saat Mursalin dijemput oleh personil polres Lampung Timur, kakaknya dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda kalau dia dalam keadaan sakit.
”Saya buka pintu, kakak saya posisi di kamarnya lalu dibawa oleh polisi dalam keadaan sehat” ujarnya Jum’at 15/04/22.
Menurut Slimahwati, saat akan dibawa oleh polisi Mursalin meminta kepada polisi agar diberi kesempatan mencium kaki ayahnya yang sedang sakit.
Namun oleh polisi tidak di perkenankan dan polisi langsung membawanya masuk kedalam mobil yang di parkir di pinggir jalan Desa Bojong.
”Sebentar pak tunggu sebentar bilang kakak saya, tapi polisi itu udah gak usah bawa aja” kata Slimahwati menirukan ucapan Mursalin dan polisi saat penangkapan.
Usai penangkapan pada Pukul 03.30 dinihari Slimahwati juga meminta kepada polisi yang membawa kakaknya agar di proses dengan benar., Namun dirinya dibentak oleh salah seorang polisi.
”Tolong jangan diapa-apain pak di proses dulu, tapi saya di bentak gak usah ngomong masalah hukum sama saya bentak polisi” kata Slimahwati.
Pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Slimahwati mendapatkan kabar kalau kakaknya tewas dari warga bernama Yakup. Lalu keluarga diminta datang untuk mengambil Jenazah Mursalin di RSUD Sukadana.
Ketika sampai di rumah Jenazah Mursalin akan dimandikan terdapat 1 Luka bekas tembakan tepat di dada kiri yang tembus di pinggang. Pada bagian lain terdapat luka memar di Punggung dan lebam warna Biru kehitaman di leher seperti patah.
Hal itu juga menjadi perhatian dan Pertanyaan dari Wasekjen DPP BaraJP, dr. Relly Reagen.
“Aparat bekerja sudah sesuai SOP apa belum, kan dijemput dalam keadaan hidup, tersangka kenapa meninggal ini perlu Propam Polda turun melakukan penyidikan”, Ujar Reagen.
Lebih lanjut Reagan mengatakan, ” Yang bersangkutan kan bisa diproses hukum sesuai dengan kesalahnya, tidak harus menghilangkan nyawanya yang berpotensi melanggar HAM” pungkasnya. | Pnr
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.