Kabar gembira dari pemerintah pusat karena ada formasi pengangkatan PTT menjadi CPNS.
LAMPUNG7COM, Gedongtataan – Kabar gembira bagi 146 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat khususnya di Kabupaten Pesawaran. Pasalnya sebentar lagi mengikuti seleksi pengangkatan CPNS yang rencananya akan dilaksanakan April ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran, Widodo mewakili Kepala Diskes, Harun Tri Joko saat menyosialisasikan Kebijakan Pelaksanaan Seleksi CPNS Daerah dari PTT pusat.
“Kabar gembira dari pemerintah pusat karena ada formasi pengangkatan PTT menjadi CPNS,” ungkap Widodo kemarin
Dikatakan, dalam mekanisme pengangkatan PTT tersebut terdapat beberapa opsi yang harus diperhatikan, yakni pengangkatan PTT untuk bidan yang sudah memperpanjang kontrak kerja sebanyak dua kali dan untuk dokter PTT sebanyak satu kali.
“Ada beberapa opsi yang perlu digaris bawahi dalam mekanisme pengangkatan PTT menjadi CPNS, termasuk juga usia PTT yang sudah mendekati 35, itu yang diprioritaskan,” ucapnya.
Sedangkan sambung mantan Kabid Pelayanan Kesehatan ini, bagi PTT yang usianya lebih dari 35 tahun keatas, sesuai kebijakan dari pusat maka akan dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun demikian, statusnya sama dengan PNS, hanya saja P3K tersebut tidak mendapatkan pensiun.
“Tapi ini baru opsi-opsi tertentu, kita akan tetap berupaya memperjuangannya, dan diharapkan semua diangkat menjadi CPNS. Karena untuk seleski inipun, tesnya melalui CAT. Dan hasilnya langsung dapat diketahui oleh peserta lulus dan tidaknya pada saat selesai ujian CAT,” terangnya.
Lebih jauh Widodo mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Pesawaran akan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan pusat terkait pengangkatan PTT tersebut.
“Kita juga akan MoU antara Sekjen Kementerian dengan Bupati. Nah, seremonialnya seperti apa, kita akan laporan dengan pimpinan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Diketahui dari 146 PTT tersebut terdiri dari 139 bidan PTT, 2 dokter umum PTT dan 5 dokter gigi PTT. Sedangkan, dari 146 PTT tersebut, terdapat 15 PTT yang usianya diatas 35 tahun. Dimana, ada persyaratan umum dan khusus untuk mengikuti seleksi CPNS untuk PTT yakni untuk persyaratan umum diantaranya berusia paling tinggi 35 tahun, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, berkelakuan baik, dan bersedia ditempatkan di wilayah RI serta syarat lainnya. Sedangkan, persyaratan khusus yakni sedang melaksanakan PTT pusat, memiliki SK pengangkatan PTT dari pusat, Kemenkes dan Provinsi.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.