14 Perwira Polres Tulang Bawang Tanda Tangani Surat Pernyataan, Ini Tujuannya…

LAMPUNG7COM | Sebanyak 14 orang perwira yang terdiri dari 7 orang Kepala Satuan (Kasat) dan 7 orang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) menandatangani surat pernyataan kesepakatan di hadapan Kapolres Tulang Bawang.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dari kami dalam mendukung program nasional yakni percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumenan, SIK, MH, saat memimpin kegiatan gelar operasional dan pembinaan, hari Sabtu (06/11/2021), pukul 09.20 WIB s/d selesai, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.

Lanjutnya, apabila capaian vaksinasi tidak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan atau capaian vaksinasi rendah, maka pejabat yang telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan tersebut siap meletakkan jabatan atau mengundurkan dari dan atau di evaluasi jabatannya.

Bukannya hanya para Kasat dan Kapolsek saja, Kapolres juga bersedia meninggalkan jabatannya apabila hingga akhir tahun 2021 ini pencapaian vaksinasi di Tulang Bawang masih rendah.

“Kalau tidak mencapai target, saya bersedia meninggalkan jabatan saya ini, dan diikuti rekan-rekan Kasat dan Kapolsek,” imbuh AKBP Hujra.

Kapolres menjelaskan, untuk saat ini Kabupaten Tulang Bawang berada di urutan ke empat tingkat Provinsi dalam pencapaian vaksinasi dosis pertama yakni sebanyak 64,20 persen atau 200.643 warga yang sudah tervaksin.

“Dengan semakin banyaknya warga yang sudah tervaksin, diharapkan dapat menanggulangi wabah pandemi Covid-19 karena herd immunity semakin cepat terbentuk,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya siap mendukung capaian vaksin dosis lengkap yang telah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres, Kompol Nelson F Manik, SH, Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, dan PJU Polres, serta Kapolsek Jajaran Polres Tulang Bawang. | Tw


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda