Lampung7.com, Kalianda – Luar biasa kalimat ini layak diberikan kepada jajaran Pegawai RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan, pasalnya berkat kerja keras dan kerjasama yang solid serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan rumah sakit plat merah tersebut berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna.
Direktur RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Reny Indrayani, MKM, akreditasi paripurna RSBB hasil kerja keras semua baik staf, karyawan tenaga medis RSBB dan stakeholder serta mitra-mitra RSBB.
“Setelah dilakukan Survei Akreditasi Rumah Sakit oleh Tim Akreditasi dari Lembaga Rumah Sakit (LARS) di RSBB Lampung Selatan, RSBB Lampung Selatan dinyatakan lulus dengan status tingkat Paripurna dengan nomor surat 068/DIR/LARS/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023,” jelasnya.
Diraihnya sertifkat Akreditasi tersebut menandakan RSBB Kabupaten Lampung Selatan semakin serius meningkatkan mutu pelayanannya terhadap masyarakat.
Seperti diketahui, Pada tanggal 15-17 November 2023, telah dilaksanakan Survei Akreditasi Rumah Sakit di RSBB Kabupaten Lampung Selatan oleh Tim Surveior dari Tim Lembaga Akreditas Rumah Sakit (LARS) yang beranggotakan Ns. Sandra Andini, S.Kep.,M.Kep.,Sp.Kep.MB, dr. Zuchrady, MM.,PIA, Apt. Deny Kosasih, S.Si.,MM dan dr. Djatmiko Huda Rusjadi, MARS, ketika itu rombongan disambut langsung oleh direktur, para pejabat teknis beserta jajaran RSBB Kabupaten Lampung Selatan.
Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana RSBB Kabupaten Lampung Selatan memenuhi standar pelayanan kesehatan terhadap pasien yang berobat di rumah sakit dengan berbagai fasilitas yang ada. Setelah melakukan Survei selanjutnya Tim Surveior menyatakan RSBB Kabipaten Lampung Selatan lulus Akreditasi Paripurna.
Dengan telah diraihnya Sertifikat Akreditasi Paripurna pada RSBB Kabupaten Lampung Selatan, dr. Reny Indrayani, MKM mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah mendukung penuh perkembangan RSBB Kabipaten Lampung Selatan mulai dari peralatan medis, bangunan hingga fasilitas lainnya, sehingga RSBB Kabupaten Lampung Selatan dapat terus meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak kepada RSBB Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,”ujarnya.
Lebih jauh disampaikan dr. Reny, sapaan akrabnya, sesuai dengan tujuan dari Akreditasi Rumah Sakit untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Ia berharap dengan dikantonginya Sertifikat Akreditasi Paripurna oleh RSBB Kabupaten Lampung Selatan, kepercayaan masyarakat terkait pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas di RSBB Kabupaten Lampung Selatan semakin besar. Apalagi Akreditasi ini sangat berpengaruh terhadap kerjasama antara RSBB Kabupaten Lampung Selatan dengan mitra RS salah satunya BPJS Kesehatan.
“Dengan diraihnya sertifikat ini, RSBB Kabupaten Lampung Selatan, sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan di Kabupaten Lampung Selatan tetap dapat melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan yang otomatis akan mengurangi jumlah rujukan pasien ke rumah sakit lain di luar daerah,” pungkasnya.
Sekedar infomasi Sertifkat Akreditasi Paripurna ini sangat penting bagi RSBB apalagi kedepan 90 persen masyarakat akan memiliki kartu Jaminan Kesehatan. Tanpa sertifikat ini tentunya layanan BPJS tidak dapat dilakukan yang tentunya sangat menyulitkan masyarakat kurang mampu untuk berobat.