Polres Singkawang gelar rekonstruksi kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan anggota DPRD Singkawang dengan memperagakan 8 adegan pada Kamis, 26 September 2024. Usai rekonstruksi tersebut, Polres Singkawang sebut temukan fakta baru terkait kasus tersebut.
“Selanjutnya akan kami perdalam lagi karena hasil dari rekonstruksi atau olah TKP ini menunjukkan adanya fakta baru. Sampai sekarang, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu kepada awak media usai rekonstruksi.
IPTU Dedi bilang, rekonstruksi sengaja di lakukan untuk menerangkan bahwa memang benar telah terjadi pencabulan.
“Dari rekonstruksi ini, hasilnya dapat kita simpulkan bahwa memang terjadi kejadian tersebut, yang dibenarkan oleh korban memang benar terjadi pencabulan,” tambahnya.
Saat ini Polres Singkawang masih akan mendalami kasus ini dan akan memanggil lebih banyak saksi.