OKI – Seorang siswa SMA berinisial SH (16) tewas setelah ditusuk oleh pelajar SMP kelas 2, yang juga merupakan teman tongkrongannya. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah warung manisan di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, pada Senin (23/12/2024).
Pelaku, yang masih di bawah umur, berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polres OKI dalam waktu kurang dari 24 jam. “Pelaku ditemukan di Desa Sungai Belida. Tim opsnal Polres OKI bersama Kapolsek berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya diserahkan oleh orang tuanya kepada kepala desa, kemudian dibawa ke Polres OKI,” ujar Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, didampingi Kanit PPA, Ipda Feri Kusmiran, Rabu (25/12/2024).
Motif Penusukan
Rio menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penusukan adalah rasa tersinggung akibat ejekan korban. “Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, ditambah lagi korban menggeber sepeda motor di depannya, yang membuat pelaku semakin marah,” katanya.
Karena emosi, pelaku mengambil senjata tajam berupa pisau dan menusukkannya ke bagian dada korban sebanyak satu kali. Akibat luka tusukan tersebut, korban sempat dilarikan oleh teman-temannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia,” jelas Rio.
Pelarian dan Penangkapan
Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke rumahnya di Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya. Anggota Polsek Lempuing yang mendapat laporan kejadian langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk melakukan tindakan.
Ancaman Hukuman
Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) jo 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya pendidikan moral dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan kekerasan sebagai bentuk pelampiasan emosi.