
LAMPUNG7COM, Pesawaran – Terkait tertunda gaji Panwascam dan PPL se-Kabupaten Pesawaran, pembiayaan untuk Panwascam tahap pertama dengan dana Rp 1,5 Milyar.
Saat LAMPUNG7COM bertanya terkait pergantian, Eka mengatakan, “Itu karena masalah internal, sebenarnya mungkin tidak ada bahasa kalau kita tidak ada koordinasi lagi di internal seperti apa yang diberitakan beberapa media,” ujarnya.
“Teman-teman di komisioner memediakan saya, bahwa sudah pleno. Saya juga ingin mempercepat dengan cara saya mengundurkan diri, karena memang prosesnya secara normatif,” ujarnya. “Karena kalau itu tidak saya lakukan, prosesnya akan panjang, mungkin setelah Pilkada baru adanya pergantian,” ungkapnya lagi.
“Tetapi saya memandang bahwa saya juga tidak ingin mengorbankan teman-teman yang dibawah, dan saya juga tidak mau Pilkada ini macet karena pergantian Kasek,
jadi saya dengan BPP khususnya PNS yang ada di Panwas sepakat mengundurkan diri,” tuturnya.
Pergantian itu Eka berharap pendanaan cepat cair untuk tahap yang kedua, agar anggota lainnya mendapatkan honornya.
Terkait lambatnya proses pembayaran gaji, Eka mengatakan, “Itu tidak benar.”
Saat dikonfirmasi akan ada tuntutan yang menuding adanya penyimpangan dana tersebut, Eka menyangkal dan mengatakan, “Perinsipnya itu akan di buktikan melalui audit. Kami hari ini lagi di audit pengawasan internal dari Bawaslu, dan nanti akan di audit kembali oleh BPK, disurat pernyataan itu jelas kalau memang ada kerugian atau kalau ada kegiatan yang memang dianggap itu fiktif, saya dan ketua beserta semua yang ada di Panwas ini wajib mengembalikan.” ungkapnya.
Eka juga mengatakan, “Kami siap diberi sanksi karena jelas di SPTJM ada tiga atau empat poin, cuma saya tidak begitu hafal yang jelas di situ sanksinya ada.” Pungkasnya sambil mengakhiri pembicaraan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.