Nasional

PEMAKAI DAN PENGEDAR DI GARUK ANGGOTA SATNARKOBA

Ya itu punya saya, saya sudah satu bulan ini memakai dan menjualnya.

Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, bersama kedua tersangka yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba di Wilayah Hukum Polres setempat, Rabu 24 Febuari 2016.
Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, bersama kedua tersangka yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba di Wilayah Hukum Polres setempat, Rabu 24 Febuari 2016.

LAMPUNG7COM, Kotabumi – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil menangkap dua orang pemuda terduga pemakai dan pengedar narkoba.

Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kasat Narkoba AKP John Kenedy, yang diwakili Ipda Anwar Mayer Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap kedua tersangka didua TKP berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Rio, dijalan depan Kantor KPU. Dan dari hasil pengembangan kita juga berhasil menangkap tersangka Eka di Gang Naga,” ujarnya, diruang Satnarkoba Polres Lampung Utara, Rabu 24 Febuari 2016.

Menurutnya, dari tangan tersangka Rio, Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu. Dan dari tangan tersangka kedua polisi mengamankan satu unit timbangan digital, kelip plastik dan satu paket kecil sisa pecahan.

Rio (26) warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, ditangkap Anggota Satnarkoba di depan Kantor KPU Lampung Utara, dengan barang bukti yang diamankan ditangan tersangka berupa satu paket kecil sabu yang diperkirakan bila dijual seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu).

Dan tersangka Eka (30) warga Gang Naga, Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan. Dari tangan tersangka Edi polisi mengamankan satu unit timbangan kecil, satu paket kecil sabu, dan gumpalan kelip plastik keristal.

Kedua tersangka kepada sejumlah awak media, mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. “Ya itu punya saya, saya sudah satu bulan ini memakai dan menjualnya,” kata Eka, diruang Narkoba Polres Lampung Utara.

Hal senada juga dikatakan tersangka Rio, menurutnya dia baru membeli barang haram tersebut dari temannya DN yang masih diburu oleh polisi. “Itu ada ditangan saya saat ditangkap, dan itu baru saya beli seharga dua ratus ribu.” Aku Rio.

Laporan Faisol.

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.