LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Tenaga kerja sukarela (TKS) yang baru diterima beberapa hari lalu di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menjadi bahan pertanyaan bagi banyak orang, dan dianggap tidak sesuai, sebab banyak TKS yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung belum juga diangkat, sesuai apa yang pernah dijanjikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung,kata salah satu narasumber di Dishub.
Beberapa awak media ingin meminta keterangan dari kejanggalan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Senin (13/4), tapi yang bersangkutan tidak berada ditempat dan kami hanya dapat bertemu dengan Kepala Sekretaris Dishub Andi Sa’at. Ketika dimintai keterangan, Bang Andi hanya menjawab, “Saya tidak tahu,” dan terus menjawab “Saya tidak tahu.”
Tetapi akhirnya keluar kalimat lain dari bang Andi, “Ingin tahu lebih jelas, tanya saja ke BKD, karna BKD yang membawa TKS yang baru ini kesini,” paparnya. “Kalau saya hanya ngurusin kertas, absensi dan berkas-berkas yang ada dimeja saya ini.” Jelasnya. [L7]
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.