RAPAT KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME DAN PENYEBARAN PAHAM RADIKAL ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA (ISIS).

20150414_151750 LAMPUNG7COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Propinsi Lampung beserta Komite Intelijen Daerah (Kominda) Propinsi Lampung, siang ini (14/4) menggelar rapat koordinasi pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kesbangpol Pemerintah Propinsi Lampung Qodratul Ikhwan, Kepala Badan Intelejen Lampung, Kepala MUI Lampung Mawardi AS, selain daripada itu rapat juga diikuti oleh perwakilan MUI dan Kesbangpol dari 15 Kabupaten/Kota di Propinsi Lampung.

Mengawali sambutan Gubernur Lampung, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Lampung dikatakan negara-negara di dunia akhir-akhir ini seakan di kagetkan dengan kehadiran suatu kelompok agama baru yang berlandaskan Islam. Kelompok agama ini dianggap sebagai kelompok agama yang radikal, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kelompok ini adalah teroris.

Kelompok agama ini adalah dalam bahasa Arab, negara ini disebut Daulah Islamiyyah fie Iraq wa Syam atau dalam bahasa Inggris ditulis dalam beberapa versi, ada yang menyebutnya Islamic State in Iraq and the Levant (ISIL), Islamic State in Iraq and Syria (ISIS), dan ada juga yang menyebutnya Islamic State in Iraq and al-Shām (juga disingkat ISIS)Ā  adalah sebuah negara dan kelompok militan jihad yang tidak diakui diĀ  IrakĀ  danĀ  Suriah .

Gubernur selanjutnya mengatakan, bahwa perkembangan pergerakan ISIS inipun dirasakan oleh bangsa Indonesia, dimana sudah ada Saudara kita yang mengikrarkan bahwa mereka bergabung kepada kelompok ISIS ini bahkan merekapun mengajak warga Negara Indonesia lainnya untuk mau bergabung bersama mereka ini.

ISIS adalah kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi garis kerasĀ  Al-QaedaĀ  Ā dan menyimpang dari prinsip-prinsipĀ  jihad . Seperti Al-Qaeda dan banyak kelompok jihad modern lainnya, ISIS muncul dari ideologiĀ  Ikhwanul Muslimin , kelompok Islam pertama di dunia pada tahun 1920-an di Mesir. ISIS mengikutiĀ  Ā  ekstrimĀ  anti –Ā  BaratĀ  yang menurutnya sebagai penafsiran Islam, mempromosikan kekerasan agama dan menganggap mereka yang tidak setuju dengan tafsirannya sebagaiĀ  kafirĀ  danĀ  murtad . Secara bersamaan, ISIS bertujuan untuk mendirikan negara IslamĀ  SalafiĀ  yang berorientasi di Irak, Suriah dan bagian lain dari Syam.

Ideologi ISIS berasal dari cabang Islam modern yang bertujuan untuk kembali ke masa-masa awal Islam, menolak “inovasi” dalam agama yang mereka percaya telah “korup” dari semangat aslinya. Mengutuk kekhalifahan terakhir dan kekaisaran Ottoman karena menyimpang dari apa yang mereka sebut sebagai Islam murni dan karenanya telah berusaha untuk membangun kekhalifahan sendiri.

Gubernur, menegaskan bahwa selain bertentangan dengan azas dasar negara,Ā  Ā ISISĀ  jugaĀ  bertentangan dengan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013, setiap warga negara Indonesia dilarang bertentangan dengan Pancasila. Demokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, tetapi jangan merugikan masyarakat, ada aturan yang harus dipedomani, jadi jangan sampai atas nama demokrasi masyarakat melakukan kekerasan. Untuk itu, mari kita gunakan akal fikir kita secara mendalam dalam menyikapi sebuah persoalan saat ini. [doc.L7-Denny]

Tulis Komentar Anda