
Mesuji | Bupati Mesuji, Khamami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras agar segera dibahas lebih lanjut untuk disetujui bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Empat Raperda Kabupaten Mesuji Tahun 2016, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (12/05/2016).
Seperti diketahui, dari 6 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2016, baru 4 Raperda yang disetujui, sedangkan 2 Raperda lainnya masih dalam pembahasan. Untuk itu ia berharap, agar 2 Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah dan Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras, agar segera dibahas bersama lebih lanjut, karena sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mesuji.
“Untuk Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Keras saat ini sangat diperlukan keberadaannya, untuk melindungi moral dan budaya masyarakat, serta efektivitas pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras di Kabupaten Mesuji, sesuai dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2015,” ujarnya.
| Ed. Je | Ekli L7news
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan

Lelang Proyek PUPR Senilai 34,2 M di Lamsel, BP2JK dan Pokja di Nilai Bermasalah
LAMPUNG7COM | Proses lelang tender Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp.34.200.000.000.00 yang menggunakan dana APBN dari Kementerian PUPR diduga bermasalah karena…

Strong Point Sore, Polsek Kopo Antisipasi Macet dan Lakalantas
LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di jalan raya, dalam memberikan rasa aman bagi pengendara dan penyebrang jalan Polsek…
Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur SPPD
Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan…
Personil Polsek Telagasari Lakukan Giat Jumat Berkah di Halaman Mapolsek Telagasari
LAMPUNG7COM – TELAGASARI | Personil Polsek Telagasari Polres Karawang lakukan giat Jum’at berkah selepas apel pagi di halaman apel mapolsek Telagasari, Jum’at pagi (20/01/2023). Kegiatan Jum’at berkah kali ini dilakukan…