
Namun niatan DPR ini nampaknya tak berjalan mulus. Rencana itu ditentang berbagai pihak, termasuk pemerintah diwakili Mensesneg Pratikno, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Meski Presiden Joko Widodo belum bersikap, pemerintah mengisyaratkan bakal menolak dana aspirasi itu.
Selain itu, rencana DPR untuk melakukan revisi terhadap UU KPK juga bakal terhambat. Meskipun sudah masuk Prolegnas prioritas 2015, Jokowi dikabarkan tak setuju untuk merevisi. Karena DPR tak bisa jalan sendiri untuk melakukan revisi terhadap sebuah UU.
Terhambatnya dana aspirasi dan revisi UU KPK rupanya membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kesal. Fahri yang selama beberapa bulan terakhir tampak mendukung Jokowi, kini mulai kembali mengkritik keras pemerintah. Bahkan tak hanya pemerintah yang jadi bulan-bulanan Fahri, dia juga mengkritik gaya kepemimpinan KPK sekarang. [mdk]