Pemilu | Pilkada serentak 2020 yang sedianya akan di gelar pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Oktober 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota, namun diundur dari jadwal tersebut karna peristiwa penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), berikut jadwal yang telah ditetapkan pihak penyelenggara Pilkada serentak 2020:
4 – 6 September
Pendaftaran Paslon
23 September
Penetapan Paslon
24 September
Pengundian Nomor
26 September – 5 Desember
Masa Kampanye
22 November – 5 Desesember
Kampanye Media Massa
6 – 8 Desember
Masa Tenang
9 Desember
Pemungutan Suara
13 – 17 Desember
Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.