MALAM INI RAMAH TAMAH DI MAHAN AGUNG

IMG_20150906_212913

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Gubernur M Ridho Ficardo mendukung penguatan kelembagaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ke depan. Hal itu penting karena masalah penduduk merupakan fondasi negara.  Data yang akurat dan keterlibatan BKKBN mendukung pembangunan berjalan optimal.

“Tugas BKKBN yaitu membangun manusia seutuhnya. Tapi bagaimana dapat berjalan jika jumlah penduduk tidak pernah jelas. Seharusnya tidak ada satu keluarga pun yang tidak dalam monitor dan konsolidasi BKKBN,” ujar Gubernur ketika beramah tamah dengan Kepala BKKBN Pusat  Dr. Surya Chandra Surapaty, M.Ph. P.HD beserta jajaran, malam ini (Minggu 6/9) di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur. Acara dihadiri pula Sekdaprov Arinal Junaidi, Ketua TP PKK Prov Lampung Ny Yustin Ridho Ficardo, Asisten Kesra Elya Muchtar, Kadis Kesehatan Reihana, Kadis Sosial Satria Alam, Karo Binsos Wan Ruslan dan lainnya.
Lebih lanjut Gubernur berharap masalah kependudukan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.  Selain itu ke depan alokasi anggaran BKKBN harus diperbesar. “Jika penyuluh atau PLKB dititipkan ke Pemprov atau Pemkab/ Pemkot maka tugas dan fungsinya tidak optimal. Bisa jadi malah digunakan sebagai alat untuk menjaring suara. Karena kita ketahui Kepala Daerah dipilih berdasarkan kuantitas suara bukan kualitas,” ungkap Ketua IKA Lemhanas Lampung ini.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Sumarju Saeni, Gubernur juga berharap BKKBN dapat meningkatkan kualitas penduduk di Indonesia.  Saat ini komposisi penduduk Lampung pada Triwulan pertama 2015 terdiri dari penduduk usia Produktif 66,86% dan 33,14 % adalah penduduk usia non produktif.  Sehingga  Lampung telah memenuhi syarat memasuki Bonus Demografi.  Tahun 2015 angka ketergantungan adalah 49,5 artinya dari 100 orang bekerja menanggung dibawah lima puluh orang tidak bekerja. “Dengan demikian Lampung telah memasuki dan dapat menikmati peluang Bonus Demografi.” Jelas Sumarju. [red]

Baca Juga :


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda