
LAMPUNG7COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan pihaknya akan segera mengeluarkan sanksi tegas kepada oknum pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Politikus NasDem ini mengatakan akan menyiapkan berita acara penjatuhan sanksi bagi mereka yang terlibat. Dalam pekan ini, menurutnya, sudah ada 3-4 oknum yang akan dieksekusi.
“Kami akan minta Polri beroperasi, karena kami sedang siapkan berita acara penjatuhan sanksi. Dan dalam minggu ini, 3-4 perusahaan akan dieksekusi serta dicabut izinnya,” kata Siti di Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Agar timbul efek jera, selain penjatuhan sanksi, menurutnya kementerian LHK akan melakukan pengawasan sanksi yang ketat.
“Kita juga akan lakukan pengawasan sanksi terutama diruang publik, biasanya ada 3 kelas, ringan sedang atau berat, semuanya harus minta maaf pada publik,” tambahnya. [mdk]
Lihat Juga :
- KELUARGA (Alm.) H.M.RAIS AKAN TEMPUH JALUR HUKUM
- Danramil Pekalongan Kodim 0411/Lampung Tengah berikan Simulasi sadar hukum kepada warga
- Keluarga di Madura belum tahu Siti Zaenab telah dihukum mati
- Indonesia tak tanggapi imbauan penghapusan hukuman mati
- KAPOLRES Metro lakukan audensi dengan insan pers di wilayah hukum Polres Metro