LAMPUNG7COM, Bandar lampung – Lana Rekyanti Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultural saat mengelar rapat bersama Sekda Provinsi Lampung dan jajaran terkait memaparkan, mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2015, tentang pola pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, sektor pertanian di Provinsi Lampung masih dalam tahapan penetapan lokasi, penyusunan data base, hingga sinkronisasi data dan pengaturan alokasi pupuk bersubsidi di lokasi Pilot Project.
Kami akan mengelar rapat koordinasi dengan mengundang unit terkait dari pusat, jelas Lana.
Lihat Juga :
- DUA KUPT PERTANIAN DIDUGA SUNAT DANA OPTIMASI LAHAN TA. 2015
- Kodim 0410 meninjau lokasi giat pertanian
- KELOMPOK TERNAK SENTRAL BUDIDAYA KAMBING SABURAI WIJAYA DAN PELITA III MENDAPAT BANTUAN
- STOK DAGING MENJELANG IDUL ADHA DIPERKIRAKAN CUKUP
- ISHAK TINJAU KUBE PETERNAKAN AYAM PROBIOTIK