DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURAL SIAP MELAKSANAKAN PERGUB. NO. 32 TAHUN 2015

Laporan: Robby
Laporan: Robby

LAMPUNG7COM, Bandar lampung – Lana Rekyanti  Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultural saat mengelar rapat bersama Sekda Provinsi Lampung dan jajaran terkait memaparkan, mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2015, tentang pola pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, sektor pertanian di Provinsi Lampung masih dalam tahapan penetapan lokasi, penyusunan data base, hingga sinkronisasi data dan pengaturan alokasi pupuk bersubsidi di lokasi Pilot Project.

Kami akan mengelar rapat koordinasi dengan mengundang unit terkait dari pusat, jelas Lana.

 
 
Lihat Juga :

 

Tulis Komentar Anda