LAMPUNG7COM, Kotabumi – Sedang asik pesta sabu, dua oknum Pegawai Lapas Anak Kotabumi dan satu orang bandar sabu diamankan jajaran Polres Lampung utara Rabu (7/10).
BP (25) dan EK (40) Dua Oknum Pegawai Lapas Anak Kotabumi, Lampung Utara beserta Sahrul (38) warga Kotabumi diamankan Polisi, saat sedang asik pesta sabu-sabu di kediaman EK.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP.Jhon Kenedy membenarkan atas penangkapan kedua oknum pegawai lapas anak tersebut, bersama seorang rekannya ketika pesta narkoba, “Dalam penangkapan, ketiganya sedang pesta narkoba di kamar tersangka EK,” ujar Jhon.
Selain itu, Jhon juga menjelaskan saat dilakukan penggeledahan dikediaman pelaku, anggota menemukan barang bukti sembilan gram paket sabu siap edar, “ Selain meringkus para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 9 gram sudah dipaket kecil-kecil, plastik bungkus sabu, dua alat hisap sabu (bong),” ungkapnya.
Dihadapan petugas, ketiganya mengaku baru pertama kali mengkonsumsi barang haram tersebut, “Baru pertama ini kami makai barang itu,” kelit pelaku.
Untuk mendapatkan barang haram tersebut, ketiga tersangka mengeluarkan dana sebesar Rp.5 juta, “Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di polres, mengenai kasusnya kini tengah kami lidik,” tegas jonh. Ketiga tersangka akan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Lihat Juga:
- Pernah pakai narkoba, Fauzi Baadila ingin alkohol juga dilarang
- Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Berhasil Meringkus Bandar Ganja
- BNN Hadiri Deklarasi 1000 Pelajar Dan Santri Anti Narkoba di Ponpes Darul Amal
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.