Nasional

Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP Tahun 2024

Lampung7.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan Dewan Pengupahan akan menggelar sidang pada Jumat (17/11), pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

“Kalau sidang besok kan kita rapat dengan Dewan Pengupahan, pengusaha, ya sudah tinggal nanti kita kesepakatan nilai angka yang ditentukan yang jadi rekomendasi ke Pak Gubernur,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta pada Kamis (16/11).

Hari menegaskan, dirinya tak mau mengomentari lebih jauh perihal penetapan UMP DKI tahun 2024. Sebab, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan.

Meski begitu, hasil penetapan UMP akan disampaikan Pemprov DKI Jakarta pada 21 November 2023 pekan depan.

“Besok habis sidang, kita konperensi pers bahwasannya hasil rekomendasi sidang Dewan Pengupahan apa, nanti akan kita sampaikan ke Pak Gubernur. Kan penetapan nanti tanggal 21 (November),” urainya.

Hari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu kepada PP 51 Tahun 2023 sebagai basis pengupahan buruh di Ibu Kota.

“Jadi Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk sidang Dewan Pengupahan besok, itu kan namanya sudah aturan yang given (ditetapkan),” tuturnya. **

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.