Nasional

TANGGUL DIBUAT KETENGAH SUNGAI, MASYARAKAT ADUKAN PEMILIK KE DINAS TERKAIT

DSC_1595LAMPUNG7COM, Teluk Betung Barat – Rabu pagi (18/11) para tokoh masyarakat di lingkungan I, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat beserta pemilik lahan pinggir sungai diundang oleh pihak Dinas Tata Kota Bandar Lampung, (yang sebelumnya telah dilayangkan surat kepada Dinas terkait) dengan tujuan mencari jalan terbaik dalam persoalan tanggul di sungai Way Tapus (kali Way Tapus) Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat, yang dibangun secara individu oleh pemilik lahan yang berdekatan dengan badan sungai tersebut.

Setelah mengadakan rapat tertutup ini, pihak Dinas Tata Kota Bandar Lampung, Dinas Pekerjaan Umum, Kabid Sumberdaya Air beserta tokoh masyarakat meninjau lokasi yang dimaksud, untuk melihat situasi sebenarnya. Dijelaskan oleh salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat Imron yang juga sebagai Kepala Lingkungan I, Kelurahan Sukarame II, bahwa pemilik lahan membuat talut (tanggul) berbentuk kolam hingga ketengah sungai.  Padahal telah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Pasal 22 Tahun 2011 Tentang sungai, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, tentang garis sepadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai Bab II, Pasal 8 (a) ‘Sungai yang mempunyai kedalaman tidak lebih dari 3 meter, garis sepadan sekurang-kurangnya 10 meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan’. pada (b) ‘Sungai yang mempunyai kedalaman tidak lebih dari 3 meter sampai dengan 20 meter, garis sepadan sekurang-kurangnya 15 meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan’, paparnya.

Dijelaskan juga oleh beberapa tokoh masyarakat, bahwa pemilik berinisial ‘I’ yang konon menjabat Inspektorat Lampung Barat ini tidak mengindahkan saran dari masyarakat, untuk tidak membuat tanggul sampai ketengah sungai. Sebab dapat mengurangi arus alir jika air bah datang saat hujan.

Pada akhirnya Dekrizon perwakilan dari Tata Kota Bandar Lampung mengatakan, akan secepatnya di cari jalan keluar atas persoalan ini, tinggal menunggu waktu yang tepat kapan akan mempertemukan kembali pemilik lahan dan tokoh masyarakat, beserta masyarakat yang merasa dirugikan dari adanya tanggul ini. [Je]

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.