MENGAPA KABID BINA PROGRAM TIDAK PERNAH MASUK KERJA?

LSM.

[espro-slider id=17431]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Sukadana | Dinas Pendidikan Lamtim (Lampung Timur) melalui Sekretaris Sukarwin menyikapi masalah indisipliner salah satu Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos, Senin (25/4). Memang beliau akhir-akhir ini tidak pernah masuk kantor, katanya. Bahkan persoalan Kabid tersebut sudah ditangani Inspektorat, jelas Sukarwin.

Menyikapi mengenai Kabid tersebut, Ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi, sangat menyayangkan pembiaran tersebut, karna dapat berdampak ke hukum, dan selain itu juga pemborosan keuangan negara, terang Uzzie (sapaan Fauzi).

Lanjut lagi Uzzie, bahwa Inspektorat Lamtim sudah melakukan panggilan menghadap dengan Nomor 700/793/18/SK/2015 Prihal panggilan menghadap yang ke 2.

“Seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010,  TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10, Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) Dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban;  ayat 9, Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih,” papar uzzie.

Ini menurutnya, mengacu kepada peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos,Yang tidak pernah masuk Kantor (indisipliner).

”Ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, supaya disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur ini lebih efektif,” lanjutnya lagi.

“Kami sangat berharap kepada Bupati Lampung Timur, supaya dapat mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi di Bumi Tuah Bupadan ini.” Tutupnya.

Namun, demi memastikan keadaan tersebut, LSM Genta sudah beberapa kali mencoba hendak menemui Kabid Bina Program M. Isa, tapi tetap nihil, yang bersangkutan memang tidak ada di Kantornya, bahkan terlihat pintu kantor tersebut dikunci menggunakan rantai dan gembok.

| Riswan L7.

DPRD Tanggamus Janji Fasilitasi dan Perjuangkan Nasib Honorer

DPRD Tanggamus Janji Fasilitasi dan Perjuangkan Nasib Honorer

Tanggamus – Ribuan pegawai honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (15/01/2025). Mereka akan menyuarakan tuntutan…

0 comments

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan…

0 comments
7da48ab4 6574 4d7e 88d1 08cbcfe69208 scaled

Mingrum Gumay Buka Kegiatan Stadium General 2022

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung membuka kegiatan Stadium General 2022 dengan tema ” Pancasila Sebagai Penguat Karakter Pendidikan Bangsa Yang Berbudaya ” yang diselenggarakan oleh BEM FKIP Universitas Lampung di Gedung…

0 comments
Diwakili Anggotanya, Pimpinan DPRD Lamsel Hadiri Debat Perdana Cabup di KPU

Diwakili Anggotanya, Pimpinan DPRD Lamsel Hadiri Debat Perdana Cabup di KPU

LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE, dalam hal ini yang diwakili anggota Komisi I DPRD menghadiri Debat publik perdana calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan…

0 comments
IMG 20221109 WA0031 scaled

Ketua DPRD Lampung Menggelar Sosperda No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang di…

0 comments

Tulis Komentar Anda