Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mensinyalir dugaan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi.
Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Metro langsung bergerak cepat dengan membentuk dua Pansus sekaligus, yaitu pansus berkenaan pajak dan Pansus berkenaan retribusi.
Dugaan adanya kebocoran PAD ini, setelah melihat adanya potensi sumber-sumber pendapatan Kota Metro dari Pajak dan Retribusi yang semestinya pendapatan cukup besa,r tetapi target yang ditetapkan dari tahun ke tahun itu dibawah dari potensi yang dimiliki.
Semua potensi-potensi perolehan pajak dan retribusi di Kota Metro yang dimiliki oleh masing-masing SKPD akan kita mulai lakukan inventarisasi, berkenaan dengan data-data yang telah diberikan oleh SKPD, dan akan segera lakukan crosscek di lapangan, apakah sesuai atau memang belum tergali berkenaan dengan potensi-potensi yang ada. DPRD melihat dari sektor PAD pajak dan retribusi ini belum maksimal untuk bisa dilaksanakan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016) pada Lampung7news.
Lebih lanjut, tujuan dengan dibentuknya pansus yang terkait dengan PAD ini, memang dari jasa dan perdagangan yang menjadi unggulan disamping dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Artinya dengan semangat untuk bagaimana meningkatkan PAD, dalam arti tanda kutip tidak memberatkan masyarakat, tapi bagaimana ini tertib sesuai aturan, maka dibentuklah pansus pajak dan retribusi,” ujar Fahmi.
Dari data-data sementara yang telah diberikan kepada DPRD, ada hal-hal yang memang nanti akan dikonfirmasi oleh pansus, jika pansus sudah mulai bekerja dan akan berkoordinasi dengan masing-masing SKPD, serta akan bedah satu persatu berkenaan dengan potensi-potensi pendapatan dari Pemkot Metro.
Belum lagi dengan potensi-potensi yang belum tergali, contohnya hingga kini belum maksimalnya pelaksanaan dari retribusi menara telekomunikasi, kemudian bagaimana dengan pajak reklame dan pajak iklan rokok.
Sementara dari parkir, ada kurang lebih 95 titik parkir resmi di Kota Metro. Dan pengelolaannya cuma satu, baik di pasar maupun di taman dan di tepian jalan, dikelola oleh Dinas Perhubungan. Kalau ada parkir-parkir yang memang liar tidak sesuai dengan peruntukannya, maka DPRD Kota Metro akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk menegakkan peraturan yang ada.
Secara detail untuk pemasukan pajak maupun retribusi, kita belum secara keseluruhan mengetahuinya, dan nanti kita sama-sama membedahnya secara terbuka. Yang jelas terkait adanya dugaan kebocoran, kita akan pelajari dahulu data-data yang ada, tapi kita meyakini bahwa pengelolaan PAD kita belum maksimal dalam menggali potensi-potensi yang mestinya bisa menjadi pendapatan cukup besar, tetapi target yang ditetapkan dari tahun ke tahun dibawah dari potensi yang dimiliki, ini yang akan kita sesuaikan dengan potensi yang memang ada,” pungkas Fahmi.