Apakah AD Sebagai Kambing Hitam dari Sekian Banyak Nama Terduga Penitip Mahasiswa di Unila?

Opini Oleh: Arfan ABP

(Ketua KPW PRD Lampung)

Sejak di tangkapnya mantan rektor Unila pada tanggal 20 Agustus 2022 telah banyak nama – nama yang bermunculan sebagai terduga penitip mahasiswa di Unila / pemberi suap. Mulai dari Pengusaha, Birokrat sampai Politisi.

Di kutip dari kompas.com Nama-nama calon mahasiswa titipan dan penitipnya adalah :
– NZ dari Anggota DPR Utut Adianto,
– AQ NP dari Thomas Rizka,
– KDA dari Tamanuri,
– SNA dari Polda Joko,
– NA dari Sulpakar,
– RAR dari Bupati Lampung Tengah,
– FA dari Pendekar Banten,
– ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi,
– R dari Anggota DPR Khadafi,
– PR dari Keluarga Banten,
– FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
– M titipan dari Asep Sukohar,
– AC titipan Alzier Dianis Thabranie,
– NA titipan Sulaiman,
– NT titipan Dr. Z,
– RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo,
– AF titipan Mahfud Suroso,
– M titipan Budi Sutomo,
– MZ titipan Budi Sutomo,
– ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Tapi mulai dari pemeriksaan oleh KPK dan sekarang sampai persidangan berjalan,belum ada dari sekian banyak terduga pemberi suap/penitip mahasiswa yang di kemukakan oleh karomani dkk melalui fakta-fakta persidangan di naikkan statusnya menjadi tersangka seperti Andi Desfiandi.

Bahkan dari nama-nama di atas sebagian besar adalah tokoh publik yang banyak di kenal masyarakat ,terlebih nama Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) juga ikut tercatut didalamnya.

Dari beberapa kali persidangan kita melihat bahwa baik Karomani,Andi Desfiandi serta tersangka dan saksi-saksi lain yang di hadirkan sangat kooperatif menjelaskan, menjawab dan memberitahukan dalam persidangan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila ini.

Sehingga banyak pihak yang berspekulasi bahwa Andi Desfiandi adalah sebagai Kambing Hitam dalam kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila.

Tentu namanya kasus Suap, harus ada Pemberi Suap yang menjadi tersangka, akan aneh jikalau dalam kasus Suap tidak ada tersangka pihak Pemberi suap.

Harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari KPK, Kejaksaan dan Hakim untuk bertindak Tegas dan bersikap Adil, serta tidak tebang pilih dalam kasus suap ini.

Adili semua yang terlibat tanpa memandang status dan jabatan serta backing. Segera tetapkan tersangka baru sesuai fakta hukum dan fakta persidangan.

Tulis Komentar Anda