BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis (9/1/2025) malam.
Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang telah resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih setelah pemilihan serentak 2024. Ia juga menyampaikan harapannya agar keduanya dapat membawa Provinsi Lampung menuju kemajuan yang lebih baik.
“Saya berharap, dengan kepemimpinan Bapak Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Jihan Nurlela, Lampung akan semakin maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Samsudin.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota KPU RI, Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030,” ungkap Erwan.
Dalam kesempatan tersebut, Betty Epsilon Idroos memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik dan kondusif.
“Pilkada di Lampung berjalan tanpa gejolak berarti, dan semua proses dapat diselesaikan dengan baik,” kata Betty.
Betty juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung meraih tiga penghargaan dari KPU RI dalam Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Penghargaan tersebut mencakup Terbaik Kedua untuk pengelolaan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024, Terbaik Ketiga untuk pengunggahan hasil Pilkada paling cepat dan akurat, serta Terbaik Ketiga dalam perencanaan dan kinerja anggaran 2024.
“Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan untuk kemajuan demokrasi di Provinsi Lampung,” ujar Betty.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, serta para pimpinan partai politik di Provinsi Lampung.