LAPORAN: Sugiono/widyaningrum
DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov. Lampung menetapkan dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2015, pada rabu, kamis 12 Agustus 15 diruang rapat paripurna.
LAMPUNG7COM, Bandar lampung – Penyusunan Perubahan APBD memperoleh struktur APBD yang sesuai dengan tata kelola keuangan daerah, Realokasi belanja daerah dan sinergi antar pembangunan daerah dan nasional.
Dengan demikian ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, serta bidang-bidang lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, hal ini yang dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Dalam wawancaranya pada kamis 13 agustus 2015 dikantornya, Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni mengatakan, dua agenda yang dalam rapat yaitu Penetapan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2015. Kedua, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung TA. 2015 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Lampung TA.2015.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan dan mensepakati Target Pendapat Daerah Rp.4,9 Trilyun lebih (meningkat 6,16 persen), Belanja Daerah Rp.5,08 Trilyun lebih (meningkat 0,95 persen), dan Pembiayaan Daerah menjadi Rp.95,3 Milyar lebih. PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 juga disepakati Belanja Tak Langsung sebesar Rp.2,7 Trilyun Lebih (meningkat 3,22 persen) dan Belanja Langsung Rp.2,36 Trilyun Lebih (meningkat 13,15 persen).
Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri menjelaskan, Perubahan Anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2015 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. Namun, pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan dan pengalokasian anggaran.
BACA JUGA :
Diklat Kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Rapat koordinasi pengendalian operasional pembangunan
Ahmad Chrisna Putra menjadi Pj Walikota Metro dan Albar Hasan Tanjung Pj Bupati Waykanan
KASAT POL. PP PESAWARAN IKUT TURUNKAN SPANDUK
SEKDAPROV: Pemerintah Provinsi wajib melakukan upaya pemantapan pengelolaan sumber daya alam