PEMROV. TINGKATKAN PAD MELALUI KENAIKAN HARGA RUMAH DINAS

hamartoni_ahadis

Laporan: Sugiyono
Laporan: Sugiyono

LAMPUNG7COM – Pemerintah Provinsi Lampung, pada tahun 2015 ini akan menaikan harga sewa Rumah Dinas, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Karna ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Tahun 2014, tentang kenaikan sewa menyewa Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Asisten IV bidang umum Hamartoni Ahadis mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai tahun ini akan menaikan jumlah sewa rumah dinas, karna demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini sudah ada.  Seperti rumah dinas milik Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung di belakang gedung A.  Menurutnya, rumah dinas akan di data terlebih dahulu mana saja yang masih layak, dan tidak layak huni, nantinya akan di perbaiki untuk disewa masyarakat yang membutuhkan .

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini juga menjelaskan, semua instansi wajib melaporkan jumlah rumah dinas yang masih layak dan tidak layak huni .

BACA JUGA :

Diklat Kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

10 Tahun Munir, Suciwati: Pemerintahan SBY Jauh Dari Rasa Keadilan

Rapat Tindaklanjut Percepatan Jalan Tol

Pembahasan Perda Perubahan APBD Provinsi Lampung

Bupati Lampura Buka Diklat Pra Jabatan CPNSD

Tulis Komentar Anda