Tanggamus — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Pemilih Pemula Tahun 2024. Di Aula Sanggar Teater Jabal Lampung Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung. Rabu (28/8/2024).
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi. SE, Anggota Bawaslu Tanggamus Evi Saputra, A. MD, Intel Kejari Tanggamus Danu Poyo S.H., Syamdjuniston SH. MH Sekretaris Kesbangpol, Camat Pugung Ahmad Yani Ngalim, S.Tp. MM., Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat, Ketua Teater Jabal Lampung Maman, SMA I Pugung, SMA Darul Fikri Sumanda Pugung. MA Al Falah Gunung Kasih , SMK Nurul Falah Gunung Tiga, SMAN 1 Bulok.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., dalam sambutannya, saat ini kita masuk di Tahapan PEMILUKADA tahun 2024. Pada tanggal 27 November 2024 mendatang, adalah tanggal pelaksanaan Pemilukada Serentak. Dimana nanti kita memilih Calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung serta Calon Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus untuk masa 5 tahun kedepan.
Pilkada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Negara kita. Pilkada Serentak Tahun 2024 perlu dilaksanakan secara damai, aman, bersih dan sejuk.
Saya menyambut baik kepada Kesbangpol Tanggamus yang telah melaksanakan acara sosialisasi ini, dan juga Apresiasi kepada penyelenggara PEMILU, yaitu KPU dan BAWASLU, yang telah sukses melaksanakan Pileg dan Pilpres di bulan Februari 2024 lalu, harapannya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berlangsung sukses.
Lanjut PJ Setdakab saat ini tahapan Pilkada yang sudah dilakukan adalah persiapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, Dan KPPS, dan pada tanggal 27 Agustus 2024 sudah dimulai pendaftaran Calon.
Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Pemilih Pemula ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dan pihak pihak yang berkepentingan khususnya kepada adik adik siswa siswi Pemilih Pemula di Kabupaten Tanggamus.
Harapan Setdakab, melalui sosialisasi ini semua pengetahuan yang diberikan oleh Narasumber agar dapat diserap dan di diskusikan, oleh peserta kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini, dapat disebar luaskan kepada teman teman dilingkungan sekolah dan tempat tinggalnya masing masing.
Kepada para narasumber dan pemateri, Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan apa yang kita selenggarakan ini bermanfaat bagi kita, khususnya bagi Pemilih Pemula pada Pilkada tahun 2024 di “BUMI BEGAWI JEJAMA” yang kita cintai. “Tutup Setdakab”.
Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat dalam laporan nya menyampaikan, Dasar kegiatan ini adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang partai politik, Sebagai mana telah di ubah dengan UU No 2 Tahun 2011 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Peserta dalam kegiatan hari ini adalah perwakilan dari Siswa: SMAN 1 Pulau Panggung, SMA Mararif Al Falah Sumber Mulya Pulau Panggung, MA Nurul Islam Pulau Panggung, SMAN 1 Air Naningan, SMKN 1 Air Naningan .
Tujuan penyelenggaraan sosialisasi pilkada tahun 2024 kepada pemilih pemula yaitu agar pemilih pemula mengetahui tentang regulasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu serentak tahun 2024, Agar pemilih pemula berpartisipasi aktip dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka sukses nya pilkada serentak, dan menjadikan pemilih pemula yang cerdas dan berdaulat. [Khoiri]