LAMPUNG7COM – Metro | Guna mempermudah pendataan penyaluran bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Sosial meluncur program gerakan bersama kawal data terpadu kesejahteraan sosial (Gerbek DTKS).
Dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro Mulia Apriani, bahwa program Gerbek merupakan inovasi untuk menjawab permasalahan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya program ini, ditambah dengan Perwali tentang verifikasi dan validasi DTKS yang melibatkan semua unsur masyarakat dan aparat pemerintahan,” ucap Mulia Apriani, Jumat, (30/8/2024).
Dia menambahkan, dengan dibantu seluruh pihak, nantinya bisa diharapkan dapat memperbaiki pendataan masyarakat yang masuk dana DTKS.
“Tentu, ini dapat mendukung tercapai tranformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin berbasis data,” ungkap Mulia Apriani.
Dia menyebut, kemiskinan merupakan fenomena kompleks yang menjadi tantangan besar terutama di Bumi Sai Wawai.
“Apalagi ditengah pembangunan yang terus berkembang, kemiskinan tetap menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak,”ujar Mulia.
Ditambahkannya, meski Kota Metro telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam beberapa dekade terakhir, kenyataan bahwa sejumlah warga masih hidup dalam kemiskinan.
“Hal ini disebabkan karena masih adanya kesejangan ekonomi pada masyarakat sehingga di beberapa Kelurahan di Kota Metro terdapat beberapa kantong-kantong kemiskinan,” imbuh Mulia.
Terlebih lagi, kemiskinan didefinisikan sebagai mereka yang tidak memiliki pendapatan untuk memenuhi sejumlah minimum kebutuhan hidup, yakni sejumlah asupan kalori yang diperlukan setiap orang untuk mampu bertahan hidup yang kemudian di konversikan kedalam sejumlah uang.
Diketahui angka garis kemiskinan di Kota Metro menurut BPS di tahun 2023 sebesar Rp.480.830, dan angka kemiskinan di Kota Metro mencapai 7,28 persen dari total rumah tangga Kota Metro sebanyak 56.300 rumah tangga atau 178.381 penduduk.
“Berdasarkan data diatas jumlah rumah tangga di Kota Metro sebanyak 56.300, dengan angka kemiskinan di Kota Metro 7,28 % berarti penduduk miskin Kota Metro sebanyak 4.098 rumah tangga pada tahun 2023,” ucap Mulia.
Dia menjelaskan, beberapa program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program atensi permakanan untuk lanjut usia dan disabilitas serta bantuan sosial yatim piatu.
“Program-program bantuan sosial ini berasal dari Kementerian Sosial, dimana Dinas Sosial Kota Metro sebagai leading sektor di tingkat daerah memiliki tugas untuk pendampingan dalam pelaksanaan program. Kami juga melaksanakan program penanganan kemiskinan yang tertuang dalam Rencana Kerja (RENJA) Dinas Sosial yang sesuai dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Sosial,” pungkas Mulia. | (Rio).