

LAMPUNG7COM, Metro – Pejabat Walikota Metro Ahmad Chrisna Putra, menyampaikan dari hasil rapat tim anggaran eksekutif, kenaikan gaji PNS Metro sebesar 6 persen baru bisa dilaksanakan setelah APBD Perubahan disyahkan. “Gaji pegawai masuk di Dana Alokasi Umum, kemungkinan nanti saat APBD perubahan segera dibayarkan, gaji itu prioritas, karena Hak Pegawai,” ucap Crisna, Senin Sore 31/8.
Lain halnya yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Imam Santoso, menurutnya Pemda Kota Metro belum bisa membayarkan kenaikan gaji pegawai dikarenakan kondisi keuangan yang belum memungkinkan, karena dampak dari penurunan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, dengan adanya penurunan Potensi penerimaan daerah tersebut, konsekuensinya APBD Perubahan 2015 akan dilakukan rasionalisasi Anggaran, salah satunya penundaan pembayaran kenaikan gaji PNS Kota Metro.
Tetapi, di sisi lain Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar untuk pembayaran kenaikan gaji PNS tahun 2015 sudah terbit, bahkan di Kabupaten/Kota daerah lain di Lampung, PNS telah menerima kenaikan gaji dan rapelnya. Sementara itu, sejumlah PNS Kota Metro sangat Mengharapkan pembayaran rapel Kenaikan segera dibayarkan secepatnya, karena saat ini kebutuhan bahan pokok harganya terus meningkat.
“Harga sembako terus naik dan mahal, kebutuhan anak sekolah juga harganya naik, ya kami berharap rapel kanaikan gaji bisa secepatnya dibayarkan, agar kami terbantu untuk mengatasi kebutuhan ekonomi ini,” ujar Sumarni, salah seorang PNS Kota Metro.
BACA JUGA :
- DEKLARASI PILKADA DAMAI KOTA METRO
- Komunitas Mobil Antik VW Metro (Vomec) Sambut Chrisna
- Sertijab Walikota Metro
- Pj. Walikota Metro Mendapat Surprise
- Pelantikan Achmad Crisna Putra Sebagai Pj. Walikota Metro