Rapat Pembahasan dan Tindaklanjut Surat Edaran Mendagri 120/253/SJ
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan awal tahun 2016 serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) telah mencapai 99 persen.
Asisten 4 Bidang Umum Harmatoni Ahadist berharap, dapat dimaksimalkan bulan Maret masalah penyerahan aset di Lampung akan selesai. Sehingga data yang terhimpun valid dan akurat, guna mencegah terlantarnya aset Pemerintah Provinsi, ungkap Hamartoni Ahadist pada kamis 03/09/15 diruang rapat asisten.
Pada rapat Pembahasan dan Tindaklanjut Surat Edaran Mendagri 120/253/SJ. Hamartoni mengatakan, Untuk itu, tindaklanjutnya adalah Rapat Teknis dengan Kabupaten/Kota agar hasilnya maksimal. Atau bisa juga tim langsung turun ke Kabupaten/Kota.
BACA JUGA :
- Diklat Kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
- Pj. Bupati Tidak Boleh Terima Uang Mutasi
- Pelantikan Pj.Bupati Lamtim Tauhidi, Banyak Pe’eR Yang Harus Segera Diselesaikan
- Pelantikan Pj. Bupati Lamung Timur Molor
- Sulfakar Calon Pj. Walikota Bandar Lampung
- Suhaili: Visa Jama’ah Haji Lampung Tidak Bermasalah