BANDAR LAMPUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Fredy dalam acara Rapat Koordinasi dan Gelar Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2024 yang berlangsung di Emersia Hotel, Bandarlampung, pada Senin (16/12/2024). Acara tersebut juga disaksikan oleh PPUPD Ahli Utama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Himawan Sugiharto.
Fredy memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan tindak lanjut pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga 100%. Daerah yang menerima penghargaan ini antara lain Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Mesuji, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Way Kanan.
Dalam sambutannya, Fredy menegaskan bahwa APIP memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan efisien. APIP, lanjutnya, bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan,” ujar Fredy, seraya menekankan pentingnya transformasi pengawasan yang relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen.
Fredy juga menyampaikan bahwa tujuan Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) Tahun 2025 adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus yang disusun berdasarkan prioritas dan risiko yang mengacu pada Asta Cita sebagai Prioritas Nasional Tahun 2025.
Fredy mengajak APIP di Provinsi Lampung untuk terus bertransformasi menjadi mitra konsultasi yang strategis, membantu perangkat daerah menyelesaikan masalah penyelenggaraan pemerintahan, serta mengantisipasi risiko dengan memberikan peringatan dini agar terhindar dari potensi korupsi.
Lebih lanjut, Fredy menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta menindaklanjuti hasil pengawasan.
Fredy juga meminta agar Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tindak lanjut pengawasan segera menuntaskannya. “Dengan komitmen bersama untuk menyelaraskan strategi, diharapkan kualitas pengawasan intern dan reformasi birokrasi dapat semakin meningkat, yang pada akhirnya mendukung transformasi ekonomi di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution dan para Inspektur dari Kabupaten dan Kota. *