Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan dan menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Provinsi Lampung.

Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison, Selasa (22/07/2025).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan ChildFund International di Indonesia dan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik.

Pergub Nomor 18 Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pencegahan konflik memiliki peran krusial dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat konflik yang berlarut-larut.

“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas,” ujar Gubernur.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembentukan tim pencegahan konflik, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kesadaran dan dialog antar kelompok masyarakat serta  berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik melalui negosiasi, mediasi, dan pendekatan konstruktif lainnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 dapat diimplementasikan secara menyeluruh, khususnya kepada elemen kepemudaan.

“Pemuda memiliki semangat idealisme, kemampuan adaptasi, dan jaringan sosial yang luas. Pemuda dapat menjadi agen perubahan positif, memfasilitasi dialog, dan membangun perdamaian melalui berbagai kegiatan,” tegasnya.

Sinergi antara Pemerintah Daerah, Corporate Social Responsibility (CSR), Non-Governmental Organization (NGO), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan seluruh elemen masyarakat lainnya juga merupakan hal yang sangat esensial.

“Mari kita bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik dan kondusif bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ajak Gubernur.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 150 peserta baik secara offline maupun online.

Husnul Maad, Country Director ChildFund International di Indonesia, menyambut baik disahkannya pergub ini.

“ChildFund International di Indonesia sudah ada di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, diantaranya Lampung Timur, Pringsewu, dan Lampung Selatan. Besar harapan kami pergub yang baru disahkan pada Juni kemarin ini semua kalangan bisa mendalami untuk menjadi pengikat bagi ChildFund International di Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkap Husnul Maad.

Melalui kegiatan sosialisasi Pergub No. 18 Tahun 2025 ini diharapkan akan memperkuat kerangka hukum dan kebijakan dalam pencegahan konflik dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga perdamaian.

Tulis Komentar Anda